Bentuk-Bentuk Pasar | Berdasarkan Pelayanan | Sifat Penditribusian | Luas Jaringan | Waktu | Posisi Perusahaan

Bentuk-Bentuk Pasar


Pada artikel terdahulu telah dijelaskan pasar secara umum yang dibagi menjadi tiga, yaitu pasar barang dan jasa, pasar tenaga kerja. serta pasar uang dan pasar modal. Pada pembahasan ini kita hanya akan membahas pasar barang dan jasa.

Pasar barang dan jasa, dapat dikelompokkan bcrdasarkan (1) mutu pelayanannya, (2) sifat pcndistribusiannya, (3) luas jaringan distribusinya. (4) waktu, dan (5) bcrdasarkan posisi perusahaan di dalam pasar.

1. Berdasarkan mutu pelayanannya pasar dapat dibagi menjadi berikut ini. 

  • Pasar Tradisional merupakan pasar yang dibangun pemerintah. swasta, koperasi, atau swadaya masyarakat. Tempat usaha di pasar tradisional dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, dan koperasi. Usaha perdagangan pada pasar tradisional biasanya berskala kecil karena modalnya juga kecil. Di pasar tradisional, proses jual beli dilakukan melalui tawar menawar. 
  • Pasar Modern adalah pasar yang dibangun pemerintah, swasta. atau koperasi yang berbentuk mall, supermarket, department store, dan shopping center. Pengelolaan pasar modem dilakukan secara modem, bermodal relatif kuat, dan dikelola oleh seorang pengusaha besar. Kenyamanan berbelanja menjadi faktor yang sangat diperhatikan di pasar modem. Proses tawar menawar tidak dapat kita lakukan seperti di pasar tradisional karena setiap barang yang dijual di pasar modem sudah dilengkapi dengan label harga yang pasti.

2. Berdasarkan sifat pendistribusian, pasar dapat dibagi menjadi berikut ini.


  • Pasar Grosir/Perkulakan adalah pasar tempat dilakukannya usaha perdagangan partai besar. Pasar grosir biasanya menjual barangnya kepada pedagang lain yang skala usahanya lebih kecil. Harga barang di pasar grosir lebih murah karena pembeli harus membeli dengan jumlah besar.
  • Pasar Eceran adalah pasar tempat dilakukannya perdagangan dalam partai kecil. Pasar jenis ini biasanya membeli barangnya dari pasar grosir. Baru kemudian menjualnya kepada pembeli akhir.

3. Berdasarkan luas jaringan distribusi. pasar dapat dibagi menjadi berikut ini.

  • Pasar Lokal/Setempat adalah pasar yang meliputi satu daerah tertentu dan barang yang diperjualbelikan ialah barang kebutuhan sehari-hari.
  • Pasar Daerah adalah pasar yang lebih luas dari pasar lokal dan biasanya meliputi satu daerah tertentu seperti pasar kecamatan atau pasar kabupaten.
  • Pasar Nasional adalah pasar yang meliputi satu wilayah Negara.
  • Pasar Internasional adalah pasar yang memperjualbelikan suatu barang di beberapa negara, seperti pasar tembakau di Bremen, Jerman.

4. Berdasarkan waktu, pasar dapat dibagi menjadi berikut ini.

  • Pasar Harian,yaitu pasar yang berlangsung setiap hari. Hampir setiap pasar di daerah perkotaan berlangsung setiap hari.
  • Pasar Mingguan, yaitu pasar yang berlangsung hanya satu hari dalam seminggu. Di daerah pedesaan biasanya dikenal adanya hari pasar dan berbeda-beda untuk setiap dcsa. Ada pasar desa yang hanya ada di hari Kamis, Sabtu, atau Minggu.
  • Pasar Bulanan, yaitu pasar yang berlangsung hanya satu bulan sekali.
  • Pasar Tahunan, yaitu pasar yang berlangsung sekali dalam satu tahun. Biasanya pasar tahunan ini dikaitkan dengan peringatan hari besar tertentu, seperti Pasar Malam Sekaten di Yogyakarta yang diselenggarakan untuk memperingati Maulud Nabi.

5.  Berdasarkan posisi perusahaan dalam pasar (struktur pasar). Pembagian struktur pasar didasarkan pada faktor-faktor jumlah penjual atau pembeli, jenis barang yang diperjualbelikan, kemampuan produsen menentukan harga, dan kemungkinan untuk keluar atau masuk pasar.

  • Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition). Agak sulit untuk mencari contoh pasar yang benar-benar merupakan pasar persaingan sempurna. Pasar yang mendckati kondisi pasar persaingan sempurna, misalnya, pasar untuk komoditi tahu atau tempe. Kalau kita perhatikan barang tersebut di pasar, biasanya tidak mencantumkan nama pabrik atau produsen yang membuatnya sehingga konsumen juga tidak memilih-milih buatan produsen tahu atau tempe tertentu. Pasar persaingan sempurna mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (1) banyak penjual dan pembeli; (2) barang yang diperjualbelikan ialah barang homogen yaitu barang-barang yang dapat memberikan kepuasan atau kegunaan sama bagi konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya; (3) produsen tidak memiliki kekuatan untuk menentukan harga; dan (4) sangat mudah untuk keluar atau masuk pasar.
  • Pasar Monopoli (Monopoly). Berapa banyak perusahaan yang menjual arus listrik atau menyediakan jasa kereta api di Indonesia? Jawabannya hanya satu, yaitu PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTKAI (Kereta Api Indonesia). Baik PLN maupun KAI merupakan salah satu contoh perusahaan yang bersifat monopoli di bidangnya. Dari gambaran kedua perusahaan tersebut, ada beberapa ciri dari perusahaan monopoli, yaitu hanya ada satu penjual; tidak mempunyai barang pengganti yang mirip; produsen dapat menentukan harga serta jumlah barang yang akan dijual; dan sulit untuk memasuki pasar monopoli karena ada hambatan bagi perusahaan lain yang ingin memasuki pasar monopoli. Hambatan tersebut berupa hambatan teknis dan hambatan legal. Hambatan teknis yaitu kemampuan perusahaan yang sangat efisien dalam berproduksi sehingga sulit untuk disaingi. Misalnya, mampu berproduksi secara efisien, mempunyai keahlian yang tinggi, serta mampu menguasai sumber daya yang dibutuhkan. Hambatan legal yaitu hambatan untuk masuk ke pasar karena dibatasi oleh undang-undang atau peraturan pemerintah yang memberikan hak khusus kepada satu perusahaan. Sekarang. di Indonesia juga mulai digiatkan penerapan hak paten (patent right) atau hak cipta sehingga untuk barang atau jasa tertentu hanya boleh diproduksi oleh pihak yang berhak.

  • Pasar Persaingan Monopolistic (Monopolistic Competition). Contoh pasar persaingan monopolistis ialah pasar produk pakaian jadi. Dapatkah anda sebutkan merek beberapa pakaian yang anda ketahui? Wah, banyak sekali ya. Mulai dari merek yang sangat terkenal sampai dengan merek yang kurang terkenal. Sekarang kita lihat warna, ukuran, mode, serta bahannya. Semakin banyak lagi kita lihat perbedaannya. Produk pakaian jadi tersebut dapat kita kelompokkan sebagai barang diferensiasi yaitu barang yang dapat dibedakan dari segi warna, model, ukuran, kemasan, kualitas, dan lain-lain. konsumen dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Produsen yang memproduksi pakaian dengan merek terkenal biasanya banyak menarik minat konsumen sehingga harga jualnya lebih tinggi dibandingkan dengan merek lain yang kurang terkenal. Berdasarkan pengamatan tadi, pasar untuk produk pakaian jadi termasuk dalam pasar yang berstruktur persaingan monopolistis karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (1) banyak penjual ; (2) barang diferensiasi; (3) ada produsen yang dapat memengaruhi harga; (4) relatif mudah untuk masuk atau keluar pasar.
  • Pasar Oligopoli (Oligopoly). Strukturpasarbcrikutnya ialah pasar oligopoli. Pasar oligopoli yang mcmpunyai ciri-ciri sebagai bcrikut: 1. terdapat beberapa produsen; 2. barang yang ada di pasar oligopoli bersifat homogcn, scperti pasar untuk produk baja atau kertas atau dapat juga bersifat diferensiasi seperti pasar produk mobil atau rokok; 3. jika beberapa produsen tersebut bekerja sama maka akan bisa mem engaruhi harga, tetapi jika tidak bekerja sama maka hanya sedikit mem punyai kemampuan menentukan harga; 4. cukup sulit untuk memasuki pasar oligopoli.

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Ekonomi, Sektor Rumah Tangga Konsumen, Sektor Rumah Tangga Produsen

Peranan Pelaku Ekonomi, Rumah Tangga, Perusahaan (Firm), Pemerintah (Government), Koperasi (Cooperation)

Perekonomian Dua Sektor, Perekonomian Tiga Sektor, Perekonomian Empat Sektor (Perekonomian Terbuka)

Aktivasi Pulsa

Pengertian Distribusi